kementrian keuangan pangkas dana desa

Pemerintah bakal memangkas tranfer dana desa yang kini meningkat sebelumnya di rencanakan pemerintah memangkas dana desa sebesar 68,8 triliun,namun akhirnya di pegang kementian yang baru sri mulyani menaikan pemangkasan dana desa sebesar 72, 95 triliun.
pemangkasan dana daerah itu sendiri ,terdiri dari dana tranfer umum dan dana tranfer khusus.adapun kisarannya untuk dana tranfer umum sebesar 40,35 triliun dan untuk dana trnfer khusus sebesar 29,78 triliun.ujar menti keuangan sri mulyani.
apa aja tranfer umum terdiri dari:
dana bagi hasil (DBH)  sebesar Rp 20,9 triliun
penundaan dana penyaluran sebagai DBH  pajak umum sebesar Rp16,8 triliun dan
penghematan  alamiah DBH sebesar Rp 4,1 triliun
sementara itu tranfer khusus meliputi
penghamatan secara alamiah dana alokasi khusus  DAK fisik sebesar Rp 6 triliun
penghamatan DAK non fisik sebesar Rp 23,79 triliun
dana non fisik yaitu junjangan profesi guru yang besarnya 23,4 triliun
untuk penghamatan dana desa sebesar 2,8 triliun sendiri karena adanya daerah yang di perkiran tidak mampu memenuhi persyaratan penyaluran berupa realisasi