Polres kota Semarang, akan meluncurkan program layanan pesan singkat atau SMS Gateway untuk pemilik sim agar bisa mengingatkan masyarakat mengenai masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). dengan melalui program tersebut, masyarakat akan mendapatkan informasi masa berlaku Surat Ijin Mengemudi dan mekanisme perpanjangan sim tersebut. Program ini diberlakukan terkait dengan aturan baru di mana masyarakat tidak akan bisa lagi memperpanjang SIM yang masa berlakunya sudah habis atau kedaluwarsa. SMS Gateway ini dilakukan atas kerja sama Polres Semarang dengan operator telefon seluler.
"Operator nantinya akan memberitahukan masa berlaku SIM kepada pemegang SIM. dari Satu bulan sebelum masa berlaku SIM berakhir, SMS Gateway akan memberitahukan pemegang SIM untuk melakukan perpanjangan," tutur Kapolres Semarang, AKBP V Thirdy Hadmiarso.
Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Nugroho, menambahkan, cara kerja SMS Gateway yakni operator akan membuka database pemegang SIM. Jika masa berlaku SIM mendekati batas masa berlakunya, maka sistem akan mengirim pesan singkat berisi peringatan, "Ingat... Ingat... SIM Anda! Segera perpanjang SIM Anda!"
"Jadi, pemegang SIM baru maupun perpanjangan akan menerima SMS peringatan sesuai batas waktunya," jelas Dwi.Selain SMS Gateway, Satlantas Polres Semarang juga meluncurkan program coaching clinic atau pelatihan berkendaran bagi calon pemohon SIM C. Program ini terbuka untuk masyarakat umum, pelajar, dan komunitas yang ingin mendapatkan pelatihan sebelum mengajukan permohonan SIM C.