sudah selayaknya Google membayar pajak ke negara

Google sudah lama memperoleh penghasilan dari kegiatan bisnis digitalisasi di Indonesia. Namun dari sisi kepatuhan pajak, pihak Google indonesia terus berupaya menghindari pajak yang berlaku di ndonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua bidang Industri Manufaktur, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Johnny Darmawan mengatakan "pembayaran pajak wajib dilakukan oleh pihak Google". Dengan beroperasi dan menghasilkan uang di Indonesia, sudah selayaknya Google membayar pajak ke negara.
Hal ini juga serupa yang di utarakan oleh para pengusaha yang mencari uang khususnya di Indonesia.
"Dari dulu para pengusaha kita dikejar-kejar. sementara Pengusaha dunia maya Google nggak dikejar-kejar," tutur Johnny di Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Johnny menambahkan bahwa pihak Google harus dimintai keterangan terkait pengemplangan pajak yang dilakukan secara berturut-turut. Pemerintah juga bisa menempuh jalur hukum apabila Google bersikeras  tidak membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.
Penelitian yang terkait jumlah pengguna Google di Indonesia juga harus dilakukan guna untuk menghitung potensi pajak Google ke negara.
"Panggil saja kamu punya apa dan sebagainya. Dengan adanya gitu secara hukum sudah bisa legal binding. Harus dikejar terus. dengan Dilihat customer base-nya gede nggak," kata Johnny.
Google, menjalankan bisnis digitalisasinya di Indonesia dengan menjaring potensi ratusan juta penduduk Indonesia.sambungnya.
"Indonesia ada 240 juta penduduk anggaplah 150 juta itu bisa. Mereka masuk ke Indonesia manfaatkan populasi yang sangat banyak," tutup Johnny.