lagi-lagi seleb terseret narkoba

Polisi menangkap artis dan model Anggita Sari di rumahnya di Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis, 24 November 2016 dini hari. Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Vivick Tjangkung mengatakan, Anggita Sari ditangkap atas dugaan kepemilikan beberapa jenis psikotropika dengan total 55 butir.

Vivick menjelaskan, ada lima jenis psikotropika yang ditemukan di rumah Anggita, yakni merlopam, valdimex, calmet, alprazolam dan xanax. "Psikotropika itu disimpan di kamar tidurnya dan di dompetnya," kata Vivick saat dikonfirmasi, Kamis, 24 November 2016. Setelah dites, lanjut Vivick, hasil urine Anggita menunjukkan positif menggunakan tiga jenis psikotropika. "Setelah dilakukan tes urine ternyata tersangka terbukti mengunakan tiga macam narkotika jenis metamphetamine, amphetamine dan benzodiazepines," katanyaKepada polisi, Anggita sari mengaku menggunakan obat-obatan tersebut untuk menenangkan diri dan agar bisa tidur. Orang tua Anggita pun membenarkan anaknya mengkonsumsi obat-obatan tersebut untuk penenang. Namun keluarga tidak bisa menunjukkan rekam medis Anggita dan resep obat tersebut. Anggita Sari kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan. "Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel," katanya.

Vivick juga mengatakan bahwa keluarga Anggita Sari sudah menjenguk. Mereka mengajukan permohonan rehabilitasi secara resmi. "Pihak keluarga sudah minta assesment rehabilitasi. Hasilnya tergantung dari tim Penyidik untuk assesment-nya," katanya.

Tahun lalu, Anggita Sari juga berurusan dengan hukum lantaran terjerat kasus prostitusi. Anggita Sari ditangkap setelah melayani pelanggannya di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.