setelah ahok jadi tersangka

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki T Purnama ( Ahok) sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Ahok ditetapkan tersangka setelah polisi menggelar perkara secara terbuka terbatas.
Polisi melibatkan berbagai pihak dalam gelar perkara tersebut. Ombudsman, Kompolnas, Propam turut dilibatkan demi transparansi kasus Ahok.
Keputusannya, meski tidak bulat, puluhan penyidik terbelah, Polisi memutuskan melanjutkan penyelidikan menjadi penyidikan. Ahok pun statusnya naik dari terlapor menjadi tersangka.
Terkait hal ini, banyak yang memuji kinerja kepolisian. Khususnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito dinilai sukses mengusut kasus Ahok tanpa intervensi dari pihak manapun.
Ketua Umum Golkar Setya Novanto salah satu yang memuji kinerja Polri. Menurut dia, hal ini bukti Polri bebas intervensi.
"Terkait penetapan status calon gubernur (cagub) DKI incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka oleh Polri, Partai Golkar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada kepolisian yang telah menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan saudara Ahok dengan cepat dan transparan. Ini bukti kepolisian bekerja secara profesional dan independen, tanpa intervensi siapapun," kata Setnov sapaan Setya Novanto di Jakarta, Rabu (16/11).
Setelah status tersangka melekat pada Ahok, Setnov mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing. Mantan Ketua DPR RI ini meminta agar masyarakat tidak diprovokasi atau termakan isu-isu negatif.
"Saya mengajak seluruh elemen bangsa termasuk partai-partai politik untuk menjaga suasana damai, penuh kebersamaan dan kekeluargaan sehingga kehidupan demokrasi dapat berjalan dengan baik dalam bingkai NKRI," sambungnya.
Tak cuma Polri yang mendapat pujian setinggi langit, Presiden Joko Widodo juga mendapatkan banyak pujian. Jokowi dinilai tak pengaruhi kinerja penegak hukum, meski Ahok diketahui merupakan dekat dengan orang nomor satu di Indonesia itu.
Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono, penetapan tersangka Ahok bukti Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar aspirasi umat Islam.
"Ahok menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama ini bukti kalau Pak Joko Widodo sangat merespon seruan moral umat Islam yang menuntut keadilan bagi umat Islam," kata Arief di Jakarta, Rabu (16/11).
Tak hanya itu, Arief menyebut, penetapan tersangka terhadap Ahok sebagai bentuk kerja profesional Polri. Selama proses pemeriksaan saksi pelapor, terlapor hingga gelar perkara berlangsung diyakini tidak diintervensi oleh siapa pun.
"Ini membuktikan bahwa kinerja Polri tidak dapat diintervensi oleh siapapun, kami sangat mengapresiasikan kerja Polri yang transparan dan tidak bisa ditekan oleh kepentingan politik mana pun," jelas dia.
Ketua Dewan Pembina MUI, Din Syamsuddin juga memuji Jokowi. Menurut dia, tidak ada yang diistimewakan oleh Jokowi di Republik ini.
"Kami semua memberikan apresiasi pertama kepada Bapak Presiden Jokowi yang sudah menegaskan berkali kali dan sudah terbukti dengan keputusan ini. Bahwa beliau selalu menegaskan tidak akan mengintervensi dan melindungi Ahok. Begitu pula Kapolri dan jajaran Polri yang sudah bekerja secara profesional, penuh integritas dan moral," ujar Din di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat (16/11).
Din menjelaskan status hukum Ahok bukan semata-mata karena desakan dari masyarakat. Dia mengatakan memang ada desakan dari masyarakat namun dalam hal ini penistaan agama yang dilakukan siapa pun dan terhadap siapapun harus diusut tuntas.
"Memang ada desakan dari dua juta orang mendesak pada 4 November tapi kita percaya putusan Polri itu secara profesional dan berintegritas makanya ada putusan saat ini," ujar Din.