bandar narkoba di tembak polisi

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap bandar narkoba bernama April (31) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan.
Petugas terpaksa menembak April karena melawan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Abrar Tuntalanai mengatakan, April melawan dengan meninju anggota kepolisian yang hendak menangkapnya.
"Terjadi perkelahian dengan petugas sampai bergumul," kata Abrar, Kamis (22/12/2016).
Akibatnya, salah satu petugas mengalami luka di bagian tangan.
Karena sudah melakukan perlawanan, petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki mantan anggota Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung ini.

Dari tangan April, polisi menyita barang bukti berupa satu buah dompet berisi 10 butir pil ekstasi dan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,41 gram.
April mendapatkan narkoba itu dari seorang berinisial YN.

Abrar mengatakan, petugas masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok ineks dan sabu ke April.

Bukan kali ini saja polisi menangkap April. Dua tahun lalu, polisi meringkus April karena kepemilikan narkoba.