Fenomena Om Telolet Om Polri mulai bersikap

Fenomena Om Telolet Om membuat Polri mulai bersikap. Kabid Bin Gakkum Korlantas Polri, Kombes Chrysnanda Dwi Laksana menghimbau kepada pengendara bus tidak menggunakan klakson telolet. Sebab, pemakaian klakson ini dinilai berlebihan.

"Saya tanya. Apa orang itu pakai klakson boleh tidak? Boleh. Kalau berlebihan boleh enggak? Enggak boleh. Ketika berlalu lintas apakah kita tidak memikirkan orang lain juga tidak? Memikirkan kan. Artinya apa? Ketika kita berlalu lintas juga kita memikirkan orang lain," kata Chrysnand, Rabu (21/12).

Pada dasarnya, kata Chrysnanda, penegakkan hukum terhadap bus pengguna 'telolet' supaya pengendara saling bahagia dalam perjalanan. Tidak menimbulkan hal yang kontraproduktif.

"Polisi dalam menegakkan hukum itu satu untuk mencegah agar tidak terjadi kemacetan, kecelakaan, dan masalah lainnya. Yang kedua memberikan pelayanan dan perlindungan kepada pengendara lainnya. Ketiga budaya tertib lalu lintas. Keempat supaya ada kebahagian. kelima ini bagian dari edukasi," lanjut Chrysnanda.

Polisi, kata Chrysnanda, meminta kepada pengguna kendaraan berklakson 'telolet' tidak egois. Karena dalam lalu lintas, perlu dipikirkan pengendara lainnya.

"Berlalu lintas itu begini, kita harus peka dan peduli kepada pengguna lainnya. Kita juga harus peduli akan keselamatan diri kita dan orang lain," tegasnya.

Belakangan ramai bermunculan, bus dengan bunyi klakson 'telolet'. Hal ini kemudian memunculkan kontroversial. Pasalnya bunyi dari klakson ini terlalu bising.