ini alsan Mendikbud Muhadjir Effendy menghapun ujian nasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengeluarkan kebijakan soal moratorium ujian nasional (UN). Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan Muhadjir. Apa saja?
Muhadjir berpendapat, UN tidak berperan ketika siswa-siswi mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dengan alasan itu dia berpendapat UN tidak dipertahankan.
"UN tidak berimplikasi sama sekali dan secara langsung terhadap tiap peserta UN. Saya melihat beberapa PTN, enggak ada satu pun yang membuat hasil UN. Jadi enggak benar UN dipertahankan dengan dasar UN menerima mahasiswa baru, PTN gunakan SNMPTN," kata dia usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).
Selain itu menjelang UN semua sekolah memprioritaskan mata pelajaran yang diujikan. Sehingga mata pelajaran di luar prioritas itu tidak dianggap penting yang juga berimplikasi terhadap guru.
"Orientasi pada UN akan membuat reduksi mata pelajaran lain. Sekarang sekolah-sekolah sudah fokus anak didiknya disiapkan hanya untuk UN. Yang lain dianggap enggak penting. Berimplikasi pada guru, guru pengajar bukan UN dianggap kelas 2," bebernya."Juga berimplikasi pada rasa hormat yang enggak pegang mata pelajaran UN. Mereka merasa enggak dihargai," kata dia.
Pertimbangan lain soal digunakannya pilihan ganda untuk menguji siswa. Pilihan ganda atau multiple choice itu tidak mengajarkan siswa berpikir kritis.
"Pilihan ganda dalam UN hanya membuat siswa nengenal, mengingat, dan mengaplikasikan. Tapi tidak melatih siswa berpikir kritis. Kalau kita ingin siapkan generasi berpikir tigkat tinggi maka kalau tes pakai multiple choice tidak akan bisa ketemu," jelasnya.
Dari sisi hukum Muhadjir berpegangan pada Putusan MA No. 2596 K/PDT/2008 pada 14 September 2009. Putusan tersebut memerintahkan untuk meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia, sebelum mengeluarkan kebijakan pelaksanaan UN.
"UN juga dianggap hanya menguji ranah kognitif dan beberapa mata pelajaran saja. Akibatnya cenderung mengesampingkan hakikat pendidikan untuk membangun karakter, perilaku, dan kompetensi," kata Muhadjir.

Dia membenarkan pendidikan dengan standar nasional harus tetap dilaksanakan. Untuk itu Muhadjir berencana mengevaluasi pendidikan yang sudah berjalan.

"Dengan basis standar nasional yang dikeluarkan Badan Standar Nasional Pendidikan. Ijazah kredibel tetap diperlukan. Ijazah akan tetap kredibel," katanya.

Bentuk evaluasi UN itu pihaknya menyiapkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). USBN ini akan mengakomodir semua materi pelajaran.

"Semua mata pelajaran seluruhnya akan di USBN kan. Jadi enggak hanya beberapa mata pelajaran. Nanti ada soal-soal dari SNSB. Sehingga nanti ada nilai yang ungkap standar nasional sekaligus local content," urainya.

Saat Raker bersama anggota Komisi X itu, Mendikbud juga dicecar pertanyaan. Pasalnya selama pelaksanaan UN banyak timbul masalah dan apalagi masing-masing menteri memiliki kebijakannya sendiri.

"Kok ganti menteri kebijakannya ganti lagi. Kok tahu-tahu langsung sekarang, kita akan mengganti atau moratorium UN, sementara mengacu masalah UN sekarang. Kok mendadak banget? Sementara masih banyak masalah," kata anggota fraksi PAN, Anang Hermansyah.