TKA asal china akan dideportasi dari Indonesia

Seven Foreign Workers (TKA) of Chinese origin who worked in a factory in the village of iron and steel Keboharan, District of Krian, Sidoarjo secured Ikhusus Class Surabaya Immigration Office in Waru, Wednesday (12/28/2016).
They are secured from within the company at around 18:00 pm and was exhibited to the media at around 19:30 pm.
Seventh TKA Chinese nationality that each WG, TY, LX, LJ, YC, WB, and HJ.
"They hold a residence permit issued B211 visit at the Embassy in Beijing. They landed at Juanda Airport on November 21," said Head of Immigration Office (Kakanim), Agus Widjaya.
According to Agus who was installed a month, wary operations performed, the target is looking for companies employing foreigners, restaurants and nightclubs.
From the information available, the company is engaged in the iron and steel there are 23 foreign workers, all from China.
However, 16 foreign workers holding a residence permit limited and seven guys just hold the permit visits.
"Of the existing permits it, we bring them to the Immigration Office for further investigation," said Agus.
Based on the information the deputy director of production companies, seven foreigners were suspected as the engineer who was imported from Chinese company.
The company is cooperating with the Chinese company to bring in machinery production since two years ago.
"But it does not include the recommendations of the Ministry of Labor," he said.
Appropriate recognition to the Deputy Director of Immigration officers, seven foreign nationals were brought in to repair and maintain production machines.
"How the truth they still we check," said Agus Widjaya.
As planned, the seventh foreign workers will be deported from Indonesia and resisted. Because they have abused a visitor's visa is used for work.



see also in Indonesian

Tujuh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang bekerja di sebuah pabrik besi dan baja di Desa Keboharan, Kecamatan Krian, Sidoarjo diamankan Kantor Imigrasi Kelas Ikhusus Surabaya di Waru, Rabu (28/12/2016).
Mereka diamankan dari dalam perusahaan sekitar pukul 18.00 WIB dan dipamerkan ke media sekitar pukul 19.30 WIB.
Ketujuh TKA berkebangsaan Cina itu masing-masing WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ.
"Mereka memegang izin tinggal kunjungan B211 yang dikeluarkan di KBRI Beijing. Mereka mendarat di Bandara Juanda pada 21 November," ujar Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim), Agus Widjaya.
Menurut Agus yang baru menjabat sebulan, operasi waspada yang dilakukan, targetnya mencari perusahaan yang mempekerjakan orang asing, restoran dan tempat hiburan malam.
Dari informasi yang ada, perusahaan yang bergerak dalam bidang besi dan baja ada 23 TKA, semua asal Cina.
Namun 16 TKA memegang izin tinggal terbatas dan tujuh orang ini hanya memegang izin kunjungan.
"Dari izin yang ada itu, mereka kami bawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandas Agus.
Berdasarkan keterangan wakil Direktur Produksi perusahaan, ketujuh orang asing itu diduga sebagai teknisi mesin yang didatangkan dari perusahaan asal Cina.
Perusahaan tersebut bekerja sama dengan satu perusahaan asal Cina untuk mendatangkan mesin produksi sejak 2 tahun lalu.
"Tapi tidak dilengkapi rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja," ungkapnya.
Sesuai pengakuan Wakil Direktur kepada petugas Imigrasi, tujuh warga negara asing yang didatangkan untuk memperbaiki dan memelihara mesin produksi.
"Bagaimana kebenarannya mereka masih kami periksa," terang Agus Widjaya.
Sesuai rencana, ketujuh TKA akan dideportasi dari Indonesia dan ditangkal. Karena mereka telah menyalahgunakan visa kunjungan dipakai untuk bekerja.