Uang Rp 200 juta dibawa kabur

Apes dialami bos tambak udang bernama Ali bin Marjuji (61) warga Dusun Jatimekar Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya. Uang Rp 200 juta ludes dibawa kabur penjahat denga modus gembos ban. Para pelaku mengambil uang yang disimpan di jok mobil saat parkir di depan puskesma.

"Hingga saat ini kami masih menyelidikinya, karena saat kejadian tidak ada yang mengetahui saat pelaku mengambil tas yang berisi uang yang disimpan korban di jok mobil," kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Sumarsono, Selasa (20/2).

Agus menduga, para pelaku perampok dengan modus gembos ban tersebut sudah membuntuti korban sejak dari Bank BRI unit Rengasdengklok saat korban melakukan pengambilan uang.

"Kami duga para pelakunya sudah membuntuti korban saat korban mengambil uang di bank," ujarnya.

Pihak kepolisian menerima laporan dari korban setelah kejadian dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Dia menjelaskan, korban baru mengambil uang sebesar Rp 45 juta dari Bank BRI unit Rengasdengklok.

Rencananya uang itu akan disetorkan kembali ke Bank BCA cabang Rengasdengklok bersama uang sebesar Rp 155 juta yang dibawa dari rumah. sehingga total keseluruhan Rp200 juta.Namun, karena di Bank BCA terlihat penuh dan mengantri, akhirnya korban tidak jadi setor dan memilih untuk istirahat dulu dengan mampir ke sekitar tugu proklamasi. Setelah itu, barulah diketahui jika mobil korban sudah kempis.

"Pengakuan korban kejadiannya kurang lebih sekitar 5 menit. Saat itu mobil sedang diparkir untuk ditambal, korban turun dari mobil setelah balik lagi ke mobil uangnya di atas jok mobil sudah tidak ada dengan keadaan pintu mobil terbuka," tuturnya