sertifikasi di keluarkan Kominfo

keresahaan-keresahan yang ditimbulkan oleh berita-berita hoax,pemerintah kini menindak lanjuti tentang permasalahan tersebut melalui dinas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Kominfo langsung bertindak dan bekerja permasalahan tersebut dengan awal langkah akan membuatkan sertifikasi kewenangan atau certificated authority kepada akun-akun di media sosial di Facebook dan Twitter.
seperti di kutip dari tribun Menurut Samuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, kerjasama tersebut untuk mengoptimalkan tingkat layanan ke para pengguna.
Apalagi pengguna internet semakin banyak.
"Misalnya saja bila perlu transaksi dengan aman, maka akun bisa memiliki certificated authority," ujarnya, Rabu (22/2/2017).
Supaya lebih aman, Kominfo menyarankan kepada masyarakat cukup memiliki satu akun tunggal atau disebut public key infrastructure.
Nantinya, sistem tersebut akan diselaraskan dengan sertifikat.
Akun yang sudah tersertifikasi bisa bertransaksi dengan aman. "Ini sangat dibutuhkan oleh e-commerce," terangnya.
Kominfo sudah mengadakan ujicoba sertifikasi di kalangan pegawai pemerintah tahun lalu. Hasilnya instansi ini sudah mengeluarkan 12.000 sertifikat.