akhir dari perampokan di lakukan sopir angkot

Malang nian nasib yang menimpa Rini (33).
Ia dirampok di dalam angkot, Sabtu (18/3/2017) malam.
Kejadian tersebut berlangsung di dalam mobil angkot jurusan Citra Raya-Tigaraksa bernomor polisi B 1570 GUX.
AKP Trisno Tahan Uji, Kapolsek Panongan, Kabupaten Tangerang menjelaskan, insiden berawal saat penumpang wanita tersebut menaiki angkot seorang diri.
Kondisi angkot dalam keadaan kosong penumpang.
Baca: Satpol PP Cantik Kota Bogor Ini Tak Gentar Hadapi Preman, Ini Asal Usulnya
Baca: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Telusuri Kasus Pemerasan Terhadap Warga Tiongkok
Hanya ada korban beserta sang sopir.
Wanita berusia 33 tahun ini duduk di samping sopir yang sedang mengendarai angkot.
Sopir angkot, Alex (32), tergiur dengan harta benda korban.
Korban mengenakan perhiasan berupa dua cincin emas dan memainkan telepon genggamnya.
"Pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau," ujar Trisno kepada Warta Kota, Minggu (19/3/2017).
Kemudian korban dibawa kabur tersangka ke daerah Eco Plaza, Cikupa.
Merasa nyawanya terancam, korban menyerahkan harta benda miliknya.
"Pelaku mendapatkan dua cincin seberat 8 gram, 1 HP Blackberry, dan uang Rp 250 ribu milik korban," ungkap Trisno.
Dalam keadaan mobil tengah melaju, penumpang wanita ini nekat ke luar dari dalam angkot.
Korban membuka pintu dan melompat dari dalam mobil.
"Korban kesakitan, dan ditolong oleh warga sekitar," jelas Trisno.
Warga lantas mengejar tersangka menggunakan sepeda motor.
Massa akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
"Pelaku sempat dihakimi warga dan dibawa ke Mapolsek Panongan," jelas Trisno.
Korban yang terluka dibawa ke RS Citra Hospital. Hingga kini masih dalam proses perawatan.