terdakwa kasus E-KTP sebut setya novanto


Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP),Irman, mengungkapkan isi pesan mendesak yang disampaikan Setya Novanto kepadanya. Hal itu diungkapkan Irman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Awalnya, pesan mendesak itu disampaikan Setya Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini. Kemudian, Diah meminta biro hukum Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, untuk menyampaikan pesan Novanto kepada Irman.

"Saya bingung, ada yang datang malam hari jam 22.00 ke rumah saya. Yang menyampaikan ngomong ke saya, ada pesan dari Setya Novanto, pesannya mendesak," kata Irman.
Menurut Irman, pesan yang disampaikan itu berisi peringatan agar Irman tidak membuka mulut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai hubungannya dengan Setya Novantodalam kasus e-KTP.