Dua buron masih di kejar polisi pemasok narkoba nunung

Polisi masih mengejar dua buronan atau yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam jaringan pemasok narkoba jenis sabu untuk komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung berinisial AT dan ZUL.
Dari tiga buronan, polisi telah menangkap DPO K di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (3/8).
"Ya (AT dan ZUL belum diamankan)," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
ZUL diduga sebagai pihak yang memiliki sabu. Sementara AT diduga sebagai penerima dana dalam penjualan sabu tersebut.
Dikatakan Cavijn, dalam penangkapan di Trenggalek pekan lalu, polisi baru meringkus K yang diketahui sebagai orang yang meletakkan sabu di tiang listrik di bawah flyover Cibinong.
"[Kami menangkap] K saja bersama tersangka lainnya, masih dikembangkan lagi," ujar Calvijn.
Lihat juga: Kejati DKI Tunjuk Dua Jaksa Teliti Berkas Nunung
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap K bersama empat tersangka lainnya di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (3/8) lalu.
"DPO K yang meletakan narkoba di pinggir jalan Cibinong pesanan tersangka TB dan NN sudah ditangkap bersamaan tersagka lainnya di Trenggalek Jatim," Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Disampaikan Calvijn, saat melakukan penangkapan terhadap DPO K, polisi turut meringkus dua tersangka lainnya yakni FAP dan DAW. Dari tangan ketiganya polisi menyita barang bukti berupa satu kaleng kemasan permen berisi dua klip sabu seberat 2,86 gram, satu kotak rokok berisi tiga klip bekas sabu, satu set bong plastik, tiga potong sedotan, dan sebagainya.
Setelahnya, polisi melakukan penangkapan terhadap DAV dan MLP di lokasi berbeda. Dari keduanya polisi turut menyita barang bukti berupa satu kaleng rokok beriso 12 gram ganja kering, satu kantong hitam berisi satu klip sabu seberat 28 gram, dan sebagainya.
Dalam jaringan pemasok sabu untuk Nunung itu, polisi telah lebib dulu menangkap tersangka E, seorang narapidana narkotika yang merupakan pemasok sabu untuk Nunung.
Penangkapan E pada Minggu (21/7) lalu di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat, itu berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka HM.
Kemudian, polisi kembali mengembangkan kasus d
an mengamankan tersangka IP, seorang narapidana narkotika dan berada satu lapas dengan tersangka E.

 Sumber CNN Indonesia