Kementerian perhubungan belum bisa batasi ojol Jabodetabek

Para driver ojek online (ojol) mengeluhkan tidak seimbangnya jumlah pengemudi dengan penumpang. Alhasil, mereka meminta pemerintah mengatur kuota driver
Lantas apa kata Kementerian Perhubungan soal ini?
Menurut Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, yang bisa mengatur kuota pengemudi yang beroperasi adalah para aplikator sendiri. Menurutnya hal itu ada di dalam sistem algoritma para aplikator.
"Pihak Grab sama Gojek (aplikator) dia bisa memperkirakan di algoritma mereka satu pengemudi itu pendapatannya berapa, mungkin kalau over supply mereka akan berhenti menerima (driver ojol)," kata Budi kepada detikFinance, Senin (12/8/2019).
"Jadi by sistem yang atur aplikator," lanjutnya.
Budi mensimulasikan misalnya dalam suatu kota membutuhkan seribu driver dilihat dari jumlah penumpangnya. Maka aplikator hanya menghidupkan seribu driver saja untuk mendapatkan order.

"Mungkin yang dimaksud kuota adalah bukan jumlah kendaraan dan pengemudi, tapi yang atur kuota aplokator sendiri, misalnya hitungan teoritisnya Jakarta dilayani seribu kendaraan nanti yang atur itu aplikator, dia hidupkan seribu saja berarti. Saya kira bisa ya," kata Budi.
Budi mengatakan memang belum ada aturan formal mengatur banyaknya pengemudi yang beroperasi. Diskusi terakhirnya dengan para aplikator menyepakati para aplikator yang mengatur berapa banyak ojol yang beroperasi.
"Dulu kita itu sudah wacanakan untuk berikan regulasi formal, tapi aplikator bilang kan pertumbuhannya ojol ini bagus. Kemudian mereka mengatakan sistem itu dilakukan di algoritma mereka," kata Budi.
"Sementara belum kita atur formal secara regulasi karena waktu diskusi arahnya seperti itu," lanjutnya.
Sebelumnya, para driver mengeluhkan membludaknya jumlah pengemudi ojek online yang membuat persaingan menjadi makin susah. Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menilai saat ini jumlah driver tidak seimbang dengan penumpangnya.

"Sekarang ini keluhan kita kebanyakan driver yang sebabkan persaingan jadi ketat. Kami ini kelebihan supply pengemudi, supply demand nggak imbang," ungkap Igun kepada detikFinance, Jumat, (9/8/2019).